a.bahwa saat ini ekstrak stevia telah digunakan sebagai pemanis alami pada berbagai produk pangan;b.bahwa ekstrak stevia tidak termasuk dalam golongan bahan tambahan pangan pemanis buatan;c.bahwa penggunaan ekstrak stevia sebagai pemanis alami pada produk pangan perlu diatur;bahwa sehubungan dengan huruf a, b dan c perlu ditetapkan Keputusan Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan tentang Penggunaan Ekstrak Stevia Sebagai Pemanis Alami.